Terlilit Utang, Alasan Dedi Ancam Ledakan Bank Pakai Bom di Majalengka
- tvOne
VIVA – Petugas Satreskrim Polres Majalengka mengamankan pelaku teror bom yang menggegerkan warga masyarakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,
Pelaku bernama Dedi berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi itu membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah bank di kecamatan tersebut dan meminta sejumlah uang.
Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pria tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh kepolisian Resor Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir mengungkapkan, motif pelaku yang sengaja mendatangi sebuah bank di wilayah tersebut karena terlilit utang.
Pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu nekat dengan meminta uang Rp30 juta kepada bank tersebut.
"Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya," ujarnya, Selasa, 24 Mei 2022.
Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.
Sebelumnya, pada Senin kemarin, 24 Mei 2022, warga di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka dhebohkan dengan adanya aksi teror bom. Pelaku dengan pakaian rompi ini mengancam masuk ke dalam bank di wilayah leuwimunding.
Baca juga: Pria di Majalengka Ancam Ledakan Bom, Ternyata Hanya Mainan