Tahun Pertama Amirudin Jadi Bupati, Pemkab Banggai Sabet Opini WTP
- Istimewa
VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menempatkan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Banggai, Sulawesi Tengah dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Pencapaian ini merupakan sejak 2012.
Bupati Banggai Amirudin dan Ketua DPRD Suprapto menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK perwakilan Sulawesi Tengah atas laporan keuangan Pemkab Banggai tahun anggaran 2021.
Bupati Banggai Amirudin menyampaikan terimakasih atas penilaian tim auditor BPK perwakilan Sulteng. Bagi dia, opini WTP merupakan pencapaian di tahun pertamanya menjabat sebagai bupati.
“Ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti. Mengapa? karena merupakan visi misi kami yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Banggai yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata Amirudin dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 23 Mei 2022.
Amirudin menyampaikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
tak berburuk sangka dengan pemeriksaan laporan Pemkab. Dia menekankan tak ada alasan untuk menutupi jika ada persoalan.
“Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertanyaan-pertanyaan kepada semua pimpinan OPD, untuk mewujudkan harapan-harapan kita, dalam menjalankan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” jelas Amiruddin.
Menurut dia, hal yang jadi catatan khusus akan jadi masukan dan rekomendasi bagi Pemkab Banggai. Pun, ia berjanji dalam waktu dekat, persoalan terkait laporan keuangan akan diselesaikan.
Dia menekankan pencapaian Pemkab Banggai dalam Opini WTP harus dipertahankan ke depannya.
"Dan, ini tetap terus kita pertahankan, karena Opini WTP ini juga untuk masyarakat Kabupaten Banggai," tutur Amirudin.