Polri Usut Penyebar Ancaman Bom di Kedubes Belarus
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengusut penebar ancaman bom di Kedutaan Besar (Dubes) Belarus di Indonesia pada Rabu, 18 Mei 2022. Polri akan menyelidiki asal muasal ancaman yang dikirim melalui pesan email.
“Ya tentu dari Polri pasti akan memantau daripada asal usul dan mencari tahu asal usul emailnya dari mana,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Kamis, 19 Mei 2022.
Menurut dia, Polri cepat merespons informasi adanya ancaman seperti yang diterima Kedutaan Besar Belarus di Indonesia. Bahkan, jajaran Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya sudah turun menyisir sekitar lokasi Kedutaan Besar Belarus.
“Belum ada, enggak ditemukan adanya bom. Itu kan cuma ancaman aja. Kami merespons cepat informasi adanya ancaman, seperti yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Ancaman diterima dari email dalam bahasa Rusia pada Rabu, 18 Mei 2022 ke email ofisial Kedubes Belarus dan Oseanapol. Pengirim email diduga bernama Ivan Ivanov. Hal ini lantas dilaporkan ke sekuriti. Lalu diteruskan ke polisi. "Petugas tiba di lokasi dan mencari informasi atas dugaan ancaman melalui email tersebut," katanya.