Ini Kendaraan yang Bakal Diganti Pelat Putih Duluan

 Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjrn Yusri Yunus
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Polisi berencana akan menerapkan pergantian warna dasar pelat nomor bulan depan setelah pelelangan selesai, yang semula berwarna hitam, menjadi putih. Hal ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Registrasi Korps Lantas Brigjen Pol Yusri Yunus. 

"Ini kan masih di lelang, lelang ini kan sudah selesai, karena lelang sudah selesai mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu 18 Mei 2022. 

Selanjutnya, pergantian warna dasar pelat nomor menjadi putih tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru

Photo :
  • Instagram @polantasindonesia

"Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tapi kan belum semuanya, baru yang kendaraan ganti plat yang 5 tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi bertahap ini yang plat putih," ujar Yusri. 

Yusri menegaskan bahwa tahun ini sudah diterapkan pergantian pelat nomor tersebut dan tidak dikenakan biaya apapun. 

"Pokoknya tahun ini plat putih dan tidak ada biaya. Kalau pas plat hitam tidak keluar biaya, sama saja seperti plat hitam," ucapnya. 

Terakhir, Yusri juga mengatakan tidak ada prioritas wilayah yang khusus menggunakan pelat putih tersebut, semua wilayah akan berubah. 

"Tidak ada prioritas wilayah, semuanya berganti warna putih," tutupnya. 

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, mengatakan, peralihan pelat kendaraan warna dasar hitam ke putih segera dilaksanakan pada 2022. 

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, dia mengatakan, warna perubahan pelat sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.

Ia mengatakan peralihan warna dasar pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat, di antaranya mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik.