Puan Maharani Minta Masyarakat Tak Euforia Kebijakan Lepas Masker
- DPR RI
VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kebijakan Pemerintah mengenai pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Hal itu, mengingat kasus COVID-19 dinilai telah terkendali di Indonesia.
Menurut Puan, pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.
“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi COVID-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan, dalam keterangannya, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 18 Mei 2022: Global Naik, Antam Turun
Puan berharap kebijakan ini tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.
“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah COVID-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.
Mantan Menko PMK menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.
"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.
“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” kata Puan.
Kendati demikian, Puan bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi COVID-19. Dengan kondisi ini, anak-anak bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” imbuhnya.