Kata Polri Soal Penanganan Dugaan Jual Beli Organ Tubuh di Brasil

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi perkembangan kasus dugaan adanya desainer asal Indonesia yang terlibat jual beli organ manusia di Brasil. Menurut dia, Brasil juga lagi dilanda krisis.

“Belum ada. Brasil lagi dilanda krisis, jadi prosesnya pemulihan sana kita enggak bisa mendesak. Karena itu informasi dari Kepolisian Brasil benar atau tidaknya warga negara kita yang terlibat pidana,” kata Gatot pada Jumat, 13 Mei 2022.

Tentu, kata dia, Polri berkewajiban untuk menanyakan apakah melibatkan warga Indonesia. Makanya, Polri terus berkoordinasi melalui KBRI dan kepolisian di sana. Kini, masih dalam proses.

Baca juga: Tulisan Tangan Jokowi di Buku Tamu Gedung Putih AS, Ini Isinya

“Ini kita menanyakan, bukan benar tidaknya karena dia WNI domisili di Singapura. Penanganan proses itu hanya menanyakan dulu benar enggak sih, untuk dia terbukti dia terlibat pidana di sana kita masih menunggu,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Federal Brasil menyebut paket berisi organ-organ manusia yang diawetkan dikirimkan dari negaranya ke Singapura. Paket organ tersebut dikatakan adalah pesanan dari seorang desainer terkenal asal Indonesia.

Bagian organ yang diawetkan disebutkan antara lain plasenta tiga buah dan tangan manusia. Hal tersebut disampaikan polisi setempat setelah dilakukan penggerebekan besar-besaran memberantas perdagangan manusia termasuk organ manusia termasuk yang digerebek adalah laboratorium Amazonas State University (UEA) di Kota Manaus yang mengkomersialisasi organ tubuh manusia.

Pameran Organ Tubuh Manusia yang Diawetkan

Photo :
  • www.bodyworlds.com

Otoritas Brasil menyampaikan bahwa organ-organ yang mereka ketahui dikirim dari sana dipesan oleh seorang desainer Indonesia yang diketahui membuat dan menjual produk aksesoris dan busana dengan menggunakan material dari tubuh manusia.

Sebagaimana rilis yang disampaikan Kepolisian Brasil, organ-organ itu diambil dan diawetkan oleh seorang profesor anatomi dengan teknik plastinasi yakni mengeluarkan kandungan cairan organ agar bisa mengawetkannya sebagaimana dilansir dari Vice.com.

"Diduga bahwa paket organ tersebut sudah dikirimkan dari lab di Manaus ke Singapura," disebutkan dalam pernyataan polisi.

Disebutkan, bahwa sejumlah staf di lab kampus lokal yang dimaksud juga sudah diamankan setelah operasi penggerebekan. Profesor yang mengambil organ tubuh juga sedang dalam penyidikan polisi. Diketahui kejahatan terkait perdagangan manusia terancam hukuman hingga 8 tahun penjara di Brasil.