Kapolda: Semua Anggota NII Sumatera Barat Sudah Cabut Baiat
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra memastikan seluruh anggota Negara Islam Indonesia (NII) di daerah itu sudah mencabut baiat dan telah mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara kita yang terpapar aliran radikalisme NII namun telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI," kata Teddy pada acara "Cabut Baiat Massal dan Pengucapan Sumpah Setia Jilid III kepada NKRI" di Kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis, 12 Mei 2022.
Ia mengatakan bahwa tenggat waktu yang telah diberikannya sampai dengan 20 Mei 2022 untuk pelaksanaan cabut baiat telah terlaksana seluruhnya.
Jumlah yang diketahui dan dirilis Mabes Polri ada 1.125 orang. Kemudian Polda mengembangkan penyelidikan dan didapati jumlah itu bertambah menjadi 1.157 orang. "Jadi ada tambahan 32 orang dan semuanya telah cabut baiat," katanya.
Pencabutan baiat kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya untuk 391 orang, Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat 225 orang.
Total 1.134 orang yang sudah mencabut baiat, 16 orang yang ditangkap, dan 7 orang meninggal dunia (bukan karena penegakan hukum, kata Teddy.
Ia menyatakan anggota NII yang cabut baiat merupakan inisiatif sendiri tanpa ada paksaan untuk menyatakan dirinya kembali setia kepada NKRI. Anggota NII yang telah cabut baiat akan diberikan pembinaan oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen bangsa.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat edaran agar kelurahan, nagari, RT, dan RW memberi perhatian kepada hal-hal yang mencurigakan di daerahnya.
"Kalau ada hal-hal yang akan merusak persatuan dan keutuhan bangsa perlu segera dikoordinasikan dengan personel kepolisian dan TNI sehingga (dampaknya) cepat diminimalisasi," ujarnya.
Tidak tahu
Seorang anggota NII yang mencabut baiat, Zal (47 tahun), warga Sungai Rumbai, mengaku tercatat di NII karena ikut dalam pengajian tiga kali namun mengaku tidak mengetahui ada tujuan yang melanggar undang-undang.
"Kalau saya tahu tentu saya tidak ikut ini. Saya baru tahu ketika ada kejadian dan kehebohan ini. Saya ikut pengajian dengan anak dan istri," kata dia.
Ia mengatakan bahwa selama pengajian tidak ada hal yang mencurigakan dan sama dengan pengajian-pengajian biasa karena awal tujuannya ikut pengajian untuk menambah ilmu agama. Saat pengajian dia didata dan hanya karena itu namanya tercantum sebagai anggota.
Ia menyatakan keinginannya untuk mengikuti cabut baiat untuk menghilangkan datanya dari anggota NII. ""Selama ikut belum ada yang menjurus ke yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Pengajian biasa tentang Islam, agama, dan Al Quran. Dari yang diikuti juga belum ada yang membahas tentang kenegaraan," katanya. (ant)