Mobil Ferrari F149 California Milik Indra Kenz Dibawa ke Jakarta
- Istimewa
VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita mobil Ferarri F149 California milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus judi online berkedok trading binary option. Rencananya, mobil itu akan dibawa ke Jakarta dari Medan, Sumatera Utara.
“Penyitaan barang bukti 1 unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti lainnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mabes Polri pada Selasa, 10 Mei 2022.
Saat ini, kata Gatot, penyidik sedang melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Menurut dia, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli akuntansi dari STAN, dan ahli ITE dari Universitas Brawijaya Malang.
“Kemudian koordinasi dengan pihak bank terkait harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen,” ujarnya.
Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Pertama, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo. Kemudian, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.
Lalu, Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Kini, para tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.