Lumba-lumba Ditemukan Mati Terpotong di Pantai Bengkulu

Kondisi ikan lumba lumba dalam kondisi mati dan terpotong
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Seekor ikan lumba-lumba dengan nama latin Delphinidae ditemukan mati terpotong-potong di Pantai Seluma, Provinsi Bengkulu. Ikan ini ditemukan warga Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Selasa, 10 Mei 2022.

Diceritakan Anton Supriantono, Anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) Desa Pasar Seluma, bangkai lumba-lumba ini ditemukan terdampar oleh sejumlah nelayan yang hendak melaut.

"Bangkai lumba-lumba itu ditemukan terdampar dalam kondisi sudah terpotong. Kondisinya masih segar. Tidak diketahui siapa melakukannya. Namun, saya bisa pastikan tindakan itu bukan dilakukan nelayan Desa Pasar Seluma," cerita Anton dikutip dari tvOnenews.com.

Bangkai lumba-lumba ini, ketika ditemukan nelayan dalam kondisi perut telah dibelah dan sirip telah dipotong. Sementara tubuh ikan lumba-lumba telah dipotong menjadi dua bagian. Bangkai lumba-lumba langsung dikubur di Desa Pasar Seluma. 

Anton menambahkan kejadian ini baru pertama kali terjadi di pesisir Desa Pasar Seluma. Perangkat desa juga turut berkoordinasi dengan polisi dan tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), terkait temuan bangkai lumba-lumba itu. 

Lumba-lumba merupakan salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen RAN (Rencana Aksi Nasional) Konservasi Mamalia Laut periode 2018-2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang. 

Ikan yang terbilang jenius ini merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga biota laut agar dilindungi dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik, dan keanekaragaman jenis biota laut, serta memelihara keseimbangan ekosistem yang ada. 

Baca juga: Video Penangkapan Lumba-lumba Viral, Nakhoda KM Restu Ngaku Iseng