ASN Boleh WFH Setelah Libur Lebaran Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta kebijakan Pemerintah yang menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) selama sepekan pascalibur Lebaran, diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik.

Anwar juga mengimbau, aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan WFH tidak berdiam diri dan tetap melaksanakan tugasnya.

"Jangan sampai WFH ini tidak efektif dilakukan, jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan untuk berdiam diri di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan (tugas)," kata Anwar kepada awak media, Senin, 9 Mei 2022.

Anggota Fraksi Demokrat ini pun meminta, perlunya pengawasan khusus bagi setiap ASN yang melakukan WFH. Dia tak mau mendengar, hal ini menjadi alasan untuk memperpanjang masa libur.

Ilustrasi para aparatur sipil negara

Photo :
  • VIVA.co.id/Setkab

"Kalau diberikan kesempatan WFH, jangan sampai dijadikan alasan nambah libur. Ini kan memang dilemanya begitu, orang berpikir kan kita tidak masuk kantor juga. Jangan sampai WFH ini tidak produktif," kata Anwar.

Karena itu, Anwar berharap kebijakan WFH yang diputuskan Pemerintah tidak mengganggu pelayanan publik. Sehingga, mereka tetap produktif meski ada kebijakan WFH.

"Ya harus produktif jangan sampai sekedar untuk menjawab apa yang disampaikan pimpinan tetapi selama seminggu ini tidak produktif," kata Anwar.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022. 

Seruan ini mengamini usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022. Tjahjo pub mengatakan, penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. 

Sebab, kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).