WNA Turki Jatuh dari Kapal, Terombang-ambing di Perairan Bali
- VIVA/Ni Putu Putri Muliantari
VIVA – Seorang laki-laki Warga Negara Asing (WNA) ditemukan di Perairan Utara Bali pada hari Kamis, 5 April 2022 pagi.
Setelah diselidiki Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, diketahui bahwa pria tersebut bernama Erhan Seckal (39) warga Turki.
Ia diamankan Imigrasi Bali setelah ditemukan terombang-ambing di Pantai Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Setelah digali informasi, diketahui bahwa WNA tersebut mengaku terjatuh dari kapalnya yang berangkat dari Australia menuju Vietnam.
Berdasarkan keterangan saksi, seorang nelayan Kubutambahan bernama Gede Budiasa, ia melihat Seckal melambaikan tangan meminta pertolongan.
Awalnya sekitar pukul 2.00 WITA, Budiasa berangkat menuju rumpon serampangnya dengan perjalanan sekitar 4 jam dari Pantai Segara Kubutambahan ke arah utara.
Di perjalanannya, saksi melewati beberapa rumpon milik warga lain dan tiba-tiba melihat WNA Turki tersebut melambaikan tangan meminta bantuan.
Segera saksi mendekatinya, dan saat itu kondisi ES dalam keadaan lemas dan dehidrasi, sehingga segera dievakuasi menuju bibir pantai.
Setelah melapor ke pihak kepolisian, warga Turki itu pun dilarikan ke Puskesmas Kubutambahan I.
Saat ditemui tim imigrasi, ES diketahui tak membawa dokumen apapun, di kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pun ia hanya menceritakan kejadian di mana ia terjatuh dari kapalnya yang berangkat dari Australia menuju Vietnam.
Saat kejadian, terjadi tak ada awak kapal yang melihatnya, karena ES terjatuh saat posisinya di belakang kapal.
Ia kemudian mengapung dan selamat berkat terdampar di rumpun serampang milik warga yang berada di sebelah utara Pantai Segara.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan telah dilakukan pemeriksaan terkait WNA tersebut.
“Kedutaan Besar Turki menyampaikan bahwa WNA tersebut adalah warganya, dan saat ini sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya," ujarnya dalam siaran pers, Jumat, 6 Mei 2022.
Sementara itu, saat ini dalam rangka proses pemulihannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.