91 Warga Tanah Datar Dicari Lantaran Belum Cabut Baiat NII

Sejumlah warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) saat upacara mencabut baiat keanggotaan mereka dan berikrar untuk setia kepada NKRI, di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Kamis, 27 April 2022.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Bupati Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat Eka Putra menyebutkan, jika pihaknya masih melakukan tracing keberadaan 91 warganya yang terkonfirmasi tercatat sebagai anggota kelompok radikal Negara Islam Indonesia atau NII.

Menurut Eka Putra, ke 91 warganya itu hingga kini masih belum mencabut Baiat NII dan mengucapkan ikrar atau sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila seperti yang dilakukan warga lain sebelumnya.

“Kalau warga kita ada 209 yang terdaftar sebagai anggota NII ini. Nah, berdasarkan penelusuran kita ada sebanyak 91 warga kita yang belum cabut baiat ini. Ini yang sedang kita telusuri,” kata Eka Putra, dikutip Minggu, 1 Mei 2022.

Baca juga: Geger, Waria di Minahasa Tewas Dibunuh Jantungnya Dicabut

Proses cabut baiat massal mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)

Eka memastikan untuk identitas ke 91 warganya tersebut, sudah di ketahui. Hanya saja, setelah ditelusuri ternyata mereka masih berada di tanah perantauan. Diharapkan, mereka mudik Lebaran sehingga bisa dirangkul dan di berikan pemahaman.

Meski terpapar paham radikal NII, Eka Putra meminta kepada seluruh lapisan masyarakatnya untuk tidak melakukan tindakan yang mendiskriminasikan atau menyudutkan mereka mantan anggota NII yang sudah mencabut baiat.

“Gelombang kedua cabut baiat nanti akan ada. Yang jelas, kita juga mengimbau mereka untuk tidak mendiskriminasikan mantan anggota NII ini,” tutup Eka Putra.