Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan pasca menahan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap. Beberapa lokasi di Bogor didatangi penyidik KPK.

"Benar, informasi yang kami terima, hari ini, 28 April 2022 tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat dilingkungan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 28 April 2022.

Ali mengatakan, penggeledahan masih berlangsung saat ini. Namun, ia belum bisa memastikan barang yang ditemukan penyidik dari penggeledahan itu. "Akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Plt Jubir KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Mereka yakni Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara itu, 4 orang pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Status delapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan setelah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Ade Yasin (AY) dan jajarannya diduga mengkondisikan agar laporan keuangan pemerintah Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jabar. Padahal, ada temuan proyek jalan yang dilakukan Pemkab Bogor tidak sesuai kontrak dan berpotensi merugikan keuangan negara. 

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis dini hari.