Bupati Bogor Ade Yasin Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.
“AY (Ade Yasin) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Firli Bahuri.
Ade dijerat KPK sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021. Politikus PPP tersebut akan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 27 April hingga 16 Mei 2022.
Begitu juga kepada tersangka lainnya. Firli mengatakan Maulana Adam selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor dan Ihsan Ayatullah selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1.
Kemudian, Rizki Taufik selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Adapun para tersangka penerima suap yang kesemuanya adalah pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, juga dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
Tersangka Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah dan Gerri Ginanjar ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Arko Mulawan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
KPK sejatinya menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan Selasa, 26 April 2022. Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung dan Bogor.
Sedangkan sebanyak empat orang dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. KPK menyita uang Rp1 Miliar lebih dari operasi penindakan tersebut.