Erick Thohir Beri Rumah ke Keluarga Korban Tragedi 1998, Adian: Salut
- Istimewa.
VIVA – Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) Adian Napitupulu mengapresiasi kebijakan Menteri Erick Thohir yang dinilainya peduli kepada keluarga korban Tragedi 1998.
Diketahui, kepedulian Erick Thohir tersebut diwujudkan dengan mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan orang tua korban dan pemberian rumah layak huni kepada empat keluarga korban.
Adian mengaku sering berbeda pendapat dengan Erick Thohir. Namun, kepedulian Erick tersebut membuatnya salut dan hormat kepada Menteri BUMN tersebut.
"Walaupun saya dan Erick Thohir kerap berbeda, sebagai Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98), saya ikut mengucapkan salut, hormat, dan terima kasih atas kepedulian Erick Thohir yang memberikan rumah untuk empat keluarga korban Trisakti," kata Adian melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 April 2022.
Menurut Adian, apa yang dilakukan Erick dengan menugaskan PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memberi bantuan rumah kepada ahli waris korban Trisakti di Jakarta, menunjukkan sikap bahwa dia tidak melupakan perjuangan Reformasi 1998.
"Apa yang dilakukan oleh Erick Thohir menunjukkan satu sikap bahwa dia tidak melupakan perjuangan Reformasi tahun 1998. Dia tidak lupa pada pengorbanan mereka yang gugur di Trisakti, dia tidak lupa pada derita keluarga korban," kata Adian yang juga anggota DPR RI.
Adian menambahkan, kepedulian Erick Thohir itu merupakan tindakan yang menunjukkan kepada keluarga korban bahwa mereka tidak sendirian.
Legislator PDIP itu pun pun mengatakan perjuangan para pahlawan reformasi, termasuk mereka yang gugur di peristiwa penembakan di Universitas Trisakti, sudah sepatutnya selalu dikenang dan dihargai.
Menurut Adian, melalui perjuangan reformasi itu, rakyat Indonesia dapat menikmati kebebasan dan berbagai perubahan yang lebih baik.
Perubahan tersebut di antaranya adalah lahirnya puluhan partai politik, puluhan serikat pekerja nasional, baik sektoral maupun lokal, dan puluhan bahkan ratusan media massa tanpa kekhawatiran dibredel.
Kemudian, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan presiden pun tidak lagi dipilih oleh DPRD, tetapi dipilih langsung oleh rakyat.
Selain itu juga pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan pembatasan masa jabatan presiden.
"Ini adalah sekian banyak perubahan dan kebebasan yang sekarang dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia," imbuhnya.