AMPHURI Siap Sukseskan Haji 1443H

Diskui yang diselenggarakan DPP AMPHURI
Sumber :
  • VIVA / Willibrodus

VIVA – Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan bahwa pada musim haji tahun 2022 ini, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 100.051 dan 1.901 petugas.

Besaran kuota haji tahun ini tidak kurang dari 1070 dari kuota haji yang diizinkan Arab Saudi, yaitu 1 juta jamaah. Artinya, Indonesia masih menjadi negara penerima kuota haji terbanyak sejauh ini.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur dalam pengantarnya di acara Diskusi Publik bertajuk Persiapan Haji di Tengah Keterbatasan Waktu, Kuota dan Usia Jamaah di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Rabu hari ini, 27 April 2022.

Jemaah umrah (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Istimewa

Diskusi publik yang mengupas soal haji 1443H ini, selain Firman M Nur, hadir pula sebagai pembicara Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko Acep Riana Jayaprawira, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir secara online.

Dalam paparannya, Firman menegaskan, bahwa urgensi dari diskusi publik ini merupakan upaya AMPHURI untuk memfasilitasi Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggaraan haji, Pemerintah Daerah yang akan memberangkatkan jamaah haji reguler dari wilayahnya, dan badan pengelola keuangan haji serta asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus dalam mempersiapkan semua tahapan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah.

Termasuk dalam hal mitigasi persiapan pelaksanaan haji tahun ini di tengah sempitnya waktu dan kondisi pandemi yang belum usai sepenuhnya. Mengingat waktu yang tersedia kurang dari dua butan jelang pelaksanaan haji.

Padahal, jika mengacu di tahun-tahun sebelumnya, persiapan telah dilakukan sejak empat bulan sebelum keberangkatan.

"Harapannya, melalui diskusi ini, semoga ada masukan dan kontribusi pemikiran para pelaku penyelenggara ibadah haji khusus dalam rangka memastikan pelaksanaan haji 1443H yang sangat terbatas waktunya ini dapat dilaksanakan dengan sangat baik dan memuaskan," ujar Firman.

Dalam kesempatan itu, Firman mengatakan, jika dibandingkan dengan kuota haji yang diterima pada tahun 2019, maka tahun ini Indonesia mendapatkan 45 persen dari kuota yang diterima sebelumnya yakni 221.000 jamaah.

Dengan kata lain, perolehan kuota jamaah haji sebesar 100.051 ini tidak jauh dari perkiraan sebelumnya. Di mana, pemerintah mematok asumsi kuota yang akan diterima sebesar 50 persen dari penyelenggaraan haji tahun sebelumnya dalam penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) haji reguler.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota yang diterima Indonesia terdiri dari 92 persen untuk haji reguler dan haji khusus 8 persen. Dengan demikian, tahun ini haji khusus mendapatkan porsi sebanyak 8.004 jamaah.

"Hanya saja, sebagaimana tertuang dalam KMA Nomor 405 Tahun 2022, porsi haji khusus hanya 7.226 kuota termasuk 526 orang petugas haji khusus. Tentu saja, AMPHURI sangat menyayangkan alokasi kuota haji yang diberikan kepada haji khusus, mustinya jika mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 kuota haji khusus sebesar 8 persen, maka haji khusus mendapatkan 8.004 porsi," katanya.

Ia menambahkan, bahwa mengingat waktu yang tersedia hanya kurang dari dua bulan, maka semua pihak, khususnya Kementerian Agama selaku leading sector penyelenggaraan haji diharapkan bisa mempersiapkan di semua tahapan.

"Insya Allah, AMPHURI sebagai asosiasi biro penyelenggara ibadah haji khusus juga telah membentuk tim haji AMPHURI untuk mensukseskan haji tahun ini," tambah Firman.

Selain itu, AMPHURI juga mengusulkan agar dana pengembalian setoran Bipih dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat dilakukan dalam waktu yang cepat. Sehingga, dapat digunakan sebagai pembayaran akomodasi dan transportasi haji 1443H ini.

Sementara Dirjen PHU, Hilman Latief menyebutkan jika mengenai timeline penyelenggaraan ibadah haji yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, persiapan pembinaan manasik, persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Saudi, serta persiapan vaksinasi jamaah haji sudah disiapkan.

"Kami sudah siapkan tahapan-tahapan pemberangkatannya. Insya Allah, keberangkatan kloter pertama jamaah haji reguler pae tanggal 4 Juni 2022 mendatang," sebut Hilman.

Diskusi publik seputar haji yang diselenggarakan secara hybrid ini merupakan rangkaian puncak acara dari program AMPHURI Berbagi Berkah Ramadhan (ABBR) 1443H.

Program ABBR 1443H yang didukung penuh oleh Bank Syariah Indonesia, Asuransi Zurich Syariah, Asuransi Reliance, CIU Insurance dan Koperasi Amphuri Bangkit Melayani ini diisi dengan pembagian takjil sepanjang Ramadhan dan pemberian bingkisan lebaran bagi anak yatim serta buka puasa bersama keluarga besar AMPHURI.