Muhammadiyah Imbau Salat Idul Fitri Dilaksanakan dengan Khusyuk

Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA - Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.

Salat berjamaah dengan jaga jarak di masa pandemi COVID-19

Photo :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, pada Senin, 25 April 2022, di kantor PP Muhammadiyah, di Yogyakarta. Dia juga menghimbau pelaksanaan Salat Idul Fitri dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyuk.

“Pemimpin Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyuk dan seksama,” kata Agung.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Idul Fitri Senin 2 Mei 2022

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H harus tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19, seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.

Kesempatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H menurutnya harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silahturahmi. Pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan dengan bijak yakni dengan menjalin silahturahmi di mana selama dua tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Hari Raya Idul Fitri.

“Muslim dan muslimat di mana pun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silahturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat. Dalam rangka untuk menjaga silahturahmi setelah dua tahun terdampak COVID-19 yang tidak sempat untuk melaksanakan silahturahmi,” tuturnya.

Pemudik Juga Harus Waspada dan Hati-hati

Sementara itu, bagi pemudik Agung berharap untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan agar selamat sampai tujuan. Ia juga berpesan kepada pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara jika badan dalam kondisi tidak baik seperti kelelahan dan mengantuk untuk segera beristirahat.