IDI Temui Panglima TNI Bahas Izin Praktik Dokter Terawan di RSPAD
- Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
VIVA – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan dari Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan jajarannya. Hal ini diketahui dari akun Instagram @jenderaltniandikaperkasa.
"Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan dari Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan jajarannya," demikian bunyi postingan akun tersebut seperti dikutip, Minggu 24 April 2022.
Dalam postingan tersebut, pihak IDI melaporkan pengurus baru ke mantan KSAD itu. Jenderal Andika sempat menyinggung soal praktik dokter Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Ia mengatakan bahwa izin praktik dokter Terawan di RS tersebut berpacu pada undang-undang yang berlaku. Dia tidak mempermasalahkan pemecatan dokter Terawan dari keanggotaan IDI. Sebab, menurutnya, IDI sebagai institusi punya kewenangan terkait hal itu.
"Ya dokter Adib kan tahu sendiri lah kalau kita selalu berpegang pada peraturan perundangan. Jadi, IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah embedded. Misalnyanya keputusan apapun IDI apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dokter Terawan di RSPAD kalau soal keanggotaan kan beliau tidak lagi aktif, tapi sebagai dokter yang praktik di RS kami itu pun juga kita ikut aturan," kata dia.
Dipecat
Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi minta semua pihak agar menerima dan menghormati keputusan pemecatan Terawan. Terawan dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI.
Adib menyampaikan, pemecatan terhadap Terawan berdasarkan proses yang panjang. Rekomendasi pemecatan terhadap Terawan juga sudah diumumkan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, akhir pekan lalu.
"Proses panjang tadi adalah proses yang dilakukan MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) yang kemudian diberikan amanah di muktamar. Kemudian, diserahkan ke PB IDI baru. Dan, ini jadi tanggung jawab yang harus saya lakukan dalam putusan muktamar," kata Adib dalam keterangan daring, Kamis, 31 Maret 2022.
Adib menambahkan, langkah pemecatan tersebut yaitu semata-mata agar setiap dokter bisa menjaga etik. Menurutnya, dalam organisasi IDI yang bertugas secara otonom adalah MKEK. "Jadi, seluruh kita semua untuk kemudian bersama-sama menjaga etik dan menjalankan keputusan MKEK," jelas Adib.