Bertambah, Korban Investasi DNA Pro Mencapai 3.894 Orang
VIVA – Korban penipuan kasus robot trading DNA Pro terus bertambah. Tebaru, jumlah korban yang merasa tertipu mencapai 3.894 orang. Mereka tergabung dalam Paguyuban 007 mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat 22 April 2022 malam melaporkan petinggi DNA Pro.
Laporan terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2086/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2022.
Dalam laporan tersebut, ada tiga orang terlapor petinggi DNA Pro. Mereka adalah Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan jajaran manajemen PT Digital Net Aset (PT DNA Pro Akademi).
Ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
"Member DNA Pro Akademi yang berjumlah 3894 orang dan tergabung dalam Paguyuban 007, pada hari Jumat 22 April 2022 malam, melaporkan Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe," ucap kuasa hukum korban, Yasmin Muntaz kepada wartawan, Minggu 24 April 2022.
Dia mengatakan, kliennya mengalami kerugian mencapai Rp565 miliar. Lanjut dia, ada 7.000 orang member yang jadi korban tergabung dalam paguyuban tersebut. Tapi, tidak semua melapor.
"Nilai kerugian dalam laporan ini mencapai Rp565 milyar. Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi tersebut adalah yang terbesar sejauh ini, baik dari jumlah pelapor maupun dari total nilai klaim kerugian," katanya.
Yasmin berharap pemerintah menjadikan kasus ini sebagai perhatian nasional. Pasalnya, sudah banyak jatuh korban. Dia pun mendesak para pelaku ditangkap.
"Pemerintah harus bertindak tegas, yakni dengan segera menghentikan kegiatan operasional perusahaan (seperti yang dilakukan pada akhir Januari lalu) dan langsung meminta pertanggungjawaban manajemen terhadap member. Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja," jelasnya.