Beredar Surat Satpol PP Kota Serang Minta THR ke Perusahaan
- VIVA/Dede Idrus
VIVA – Surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang berlogo Pemkot Serang beredar. Surat tertanggal 18 April itu juga memuat tulisan Pemerintah Kota Serang, Satuan Polisi Pamong Praja, di bagian atasnya.
Masih dalam surat yang sama, bertuliskan permohonan partisipasi pimpinan perusahaan bagi anggota Satpol PP yang menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Serang. Partisipasi itu akan diserahkan ke anggota Satpol PP yang akan merayakan Idul Fitri 2022.
Dibagian akhir surat tertulis ucapan terima kasih dari Satpol PP Kota Serang, atas partisipasi yang diberikan oleh pimpinan perusahaan di Ibu Kota Banten.
Surat permintaan partisipasi Idul Fitri itu juga ditanda tangani oleh seseorang yang mengatasnamakan Satpol PP dan diberi stempel basah berwarna biru, bertuliskan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdhani mengaku institusinya tidak pernah mengeluarkan surat untuk meminta bantuan perayaan Idul Fitri ke pimpinan perusahaan di Ibu Kota Banten. Dia juga meminta untuk mengabaikan surat tersebut, jika ada yang menerimanya.
"Institusi kami, Satpol PP tidak melakukan hal seperti itu. Saya sarankan kepada yang menerima surat itu, abaikan saja," kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdhani, Jumat, 22 April 2022.
Kusna Ramdhani mengaku pihaknya sedang menyelidiki asal muasal surat tersebut dan mengapa bisa mencatut institusinya. Kepala Satpol PP Kota Serang itu mengklaim tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan bertindak meminta bantuan untuk anggotanya yang berlebaran.
"Pada intinya itu hanya oknum saja. Kami dari Satpol PP tidak ada seperti itu dan sekarang lagi proses penyelidikan," jelasnya.