KPK Minta Pertamina Kooperatif jika Diperiksa soal Lili Pintauli

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), bersama Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengultimatum PT Pertamina untuk kooperatif bila dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar atas fasilitas tiket gratis menonton MotoGP di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.

"Dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan anak perusahaannya, bisa bekerja sama dan koperatif," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 19 April 2022.

Pertamina diduga sebagai pihak yang memberikan fasilitas nonton MotoGP untuk Lili. Pertamina diminta untuk tidak berbohong saat diperiksa Dewas KPK nantinya, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui.

Gedung Pertamina

Photo :
  • Pertamina

Kendati demikian, Haris belum menjelaskan detil kapan PT Pertamina maupun pihak lainnya akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus itu.

Masyarakat diminta menghormati seluruh proses pemeriksaan etik yang dilakukan Dewas KPK. KPK mengingatkan pembuktian dan pemberian putusan etik hanya dapat dilakukan Dewas sesuai undang-undang berlaku.