Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Milik Oknum TNI di Aceh
- VIVA/Dani Randi
VIVA – Personel Polda Aceh menggerebek gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi di Aceh Besar, Aceh. Diduga, gudang beserta BBM itu milik anggota TNI.
Dari hasil temuan itu, Polda Aceh menyita sekitar 1.500 liter BBM bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi.
Direktur Reserse Kriminal Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Sony Sonjaya mengatakan, sebelum menggerebek tempat penimbunan BBM, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap satu unit mobil yang dikendarai oleh MH (30 tahun) yang mengangkut BBM di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Baca juga: Dubes Rusia Ungkap 1.500 Tentaranya Tewas, Korban Ukraina Lebih Kecil
"Mobil tersebut menggunakan plat palsu. Sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah diperiksa ternyata tangki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," kata Sony Sonjaya, Rabu, 13 April 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tangki fiber. “Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI,” katanya.
Saat ini, barang bukti berupa mobil beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut.
Kata dia, saat ini BBM bersubsidi di Aceh mulai langka. Namun, kondisi itu kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, baik dengan menimbun maupun menghambat pendistribusian.
Menanggapi permasalahan tersebut, Polda Aceh berkomitmen akan menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana dalam pendistribusian BBM bersubsidi khususnya solar dan pertalite.
Sony mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan baik di tingkat Polda maupun Polres agar penindakan bisa dilakukan serentak dan masif.
"Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan segera laporkan," katanya.