Face Recognition Salah, Abdul Manaf Tak Terlibat Aniaya Ade Armando
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Polda Metro Jaya menyampaikan update terbaru terkait kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando. Seorang terduga pelaku pengeroyokan yaitu Abdul Manaf dipastikan polisi tak terlibat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Abdul Manaf sudah ditemui petugas di rumahnya di kawasan Karawang, Jawa Barat. Nama Abdul Manaf mencuat berdasarkan identifikasi lewat teknologi face recognition polisi.
"Sekarang tim kami sudah ketemu sama Abdul Manaf di Karawang," kata Zulpan, Rabu, 13 April 2022.
Pun, begitu ditemui, polisi langsung melakukan pemeriksaan dilakukan terhadap Abdul Manaf. Namun, ternyata Abdul Manaf bukan pelaku dan tak terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.
Zulpan mengatakan alibi yang bersangkutan juga kuat karena saat aksi penganiayaan terhadap Ade, Abdul Manaf berada di Karawang. Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah orang yang berada di sekitar Abdul Manaf.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya. Pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR-MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi, dia tidak melakukan kegiatan itu," jelas Zulpan.
Kemudian, ia menyinggung hasil face recognition menyangkut Abdul Manaf juga tingkat akurasinya tak mencapai 100 persen.
"Karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi. Sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," tutur eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Ade Armando Dikeroyok
Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando babak belur karena dianiaya sekelompok orang di depan gedung DPR, Senin, 11 April 2022. Bukan hanya dipukuli dan ditendangi, Ade bahkan ditelanjangi para pelaku.
Dari video yang viral beredar di media sosial, tampak Ade Armando dipukuli sampai tubuhnya terjatuh. Saat itu, tengah ada aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya yang menyuarakan penolakan terhadap wacana Presiden Jokowi 3 periode.
Terkait kasus ini, polisi sudah mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan. Polisi pada Selasa, 12 April 2022 mengumumkan ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa orang di antaranya masih buron.