Wiranto Tegaskan Wacana Presiden Tiga Periode Mustahil
- VIVAnews/Eka Permadi
VIVA – Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres Wiranto, menggelar pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Juma, 8 April 2022. Dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah hal termasuk mengenai penundaan pemilu, perpanjangan jabatan, dan jabatan presiden tiga periode.
Wiranto pun menegaskan, pembahasan mengenai kemungkinan presiden 3 periode, penundaan pemilu, ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden dalam konteks UUD 1945. Hal itu semua merupakan hal yang tidak mungkin terjadi dalam waktu sekarang ini.
"Karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945. Sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? sebelum lagi kita ramai membicangkan itu. Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya tidak mungkin," kata Wiranto, Jumat, 8 April 2022.
Wiranto mengungkapkan sejumlah alasannya. Pertama karena menyangkut UUD 1945, mengandemen UUD itu. Pesyaratannya itu berat sekali karena harus ada persetujuan mayoritas anggota MPR.
"Sekarang kita berpikir rasional. Kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin. Kenapa? Karena MPR itu kan DPR plus DPD," ungkapnya.
DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol Tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?," Jelas Wiranto
Yang kedua, lanjutnya, sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga Pemerintah, lembaga pemilu, yang menginsyaratakan persiapan-persiapan penundaan pemilu. Yang ketiga Pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan perbaikan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.
Kemudian alasan keempat menurut Wiranto, Jokowi sudah berkali-kali menjawab bahwa Dia menolak perpanjangan masa jabatan Presiden atau presiden tiga periode. Namun, seringkali ucapan itu tak didengarkan.
"Artinya apa? Dengan ke-empat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu," ujar Wiranto.