Ustaz Yazid Sebut Menabuh Bedug Haram, Ini Penjelasan NU

Perajin Pembuat Bedug
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Nahdlatul Ulama (NU) angkat bicara mengenai ceramah Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas yang menyebutkan bahwa bedug adalah haram dan mengundang roh. 

"Yazid ini orang Wahabi dengan ajaran Islam puritan. Segala bentuk budaya akan mudah diharamkan oleh orang seperti dia, dengan alasan tidak ada dalilnya," ujar Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 8 April 2022. 

Taufik menambahkan, "Saya tidak mengerti dengan orang seperti ini. Apakah dia pernah belajar Ushul Fiqh atau tidak. Kalau dia belajar, pasti tidak akan mudah mengharamkan."

Taufik menuturkan, bedug adalah budaya khas Indonesia. Budaya hukumnya mubah selama tidak berdampak membahayakan. "Mubah artinya boleh. Mau pakai bedug, boleh. Tidak pakai bedug, juga boleh," ujarnya. 

Perajin Bedug Kulit

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Belum lama ini viral sebuah video yang berisikan pernyataan bahwa menabuh bedug haram dalam kegiatan agama Islam. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas yang kemudian menjadi viral setelah diunggah ulang oleh salah satu akun TikTok dan beredar di media sosial.  

Sontak, video tersebut langsung menjadi sorotan oleh banyak warganet di media sosial. Pasalnya seperti yang diketahui bahwa bedug kerap digunakan dalam beberapa kegiatan keagamaan seperti untuk membangunkan sahur, malam takbiran dan lain sebagainya.  

Dalam video tersebut Ustaz Yazid menyebutkan bahwa bedug termasuk dalam alat musik yang diharamkan. Disebutkan juga bahwa agama Islam tidak ada hubungannya dengan bedug. Beberapa alasan juga dijabarkannya mengapa bedug haram dalam Islam. 

“Bedug tidak memiliki hubungan apapun dengan agama Islam karena beberapa alasan berikut ini, bedug bukan dari agama Islam, yang kedua menabuh bedug adalah kebiasaan orang-orang kafir,” ujarnya dalam cuplikan video singkat yang yang dikutip VIVA dari akun TikTok @nuisme.id pada Selasa, 5 April 2022.