Tak Diberi Anggaran, Satpol PP Bone Mogok Razia di Bulan Ramadhan

Ilustrasi Satpol PP
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bone menarik seluruh personelnya dalam melakukan pengamanan selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Seluruh personel yang bertugas di lapangan diberhentikan dan ditarik ke tempat tugas awal.

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan jika penarikan personel itu dilakukan karena terkendalanya biaya operasional dalam pengamanan tim terpadu.

"Iya benar, kita tarik semua anggota. Karena tidak ada kejelasan. Kepala BPKAD juga bilang tidak ada anggaranya," ujar Akbar saat dimintai konfirmasi, Kamis 7 April 2022.

Dia menyebut, jika dampak dari penarikan personel tersebut membuat kegiatan pengawasan selama Ramadhan tidak bisa dilakukan. Terutama terkait pelanggaran peraturan daerah (perda) hingga hukum yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah atau kegiatan keagamaan lain.

"Awalnya Pak Bupati juga sudah sampaikan ke Pak Sekda untuk dibantu tapi sampai sekarang belum ada. Bahkan sampai hari ini pak Kadis Keuangan katakan tidak ada uang yang disediakan untuk kegiatan Ramadhan," ungkap Akbar.

Tidak hanya personel Satpol PP saja, Andi Akbar juga mengaku telah menyampaikan ke instasi terkait lainnya untuk kembali ke kesatuan mereka masing-masing. Sebab anggaran pengamanan bulan Ramadhan tidak ada.

"Sudah juga saya sampaikan ke Kodim, Polres, Brimob kalau tidak ada anggarannya tidak usah dilaksanakan patroli gabungan di bulan Ramadan," ucap Akbar.

Akbar menambahakan, bahwa jumlah personel Satpol PP yang ditarik sekira 80 orang. Mereka sebelumnya ditugaskan untuk mengawasi pelanggaran perda dan pengamanan tempat ibadah bersama tim gabungan TNI/Polri. "Sekitar 80 personel kami tarik dari tugas," terangnya.

Permasalahan ini sudah diketahui Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi. Hanya saja permintaan Satpol PP soal anggaran pengamanan bulan Ramadhan tidak bisa diakomodir untuk saat ini. Sebab, tidak dianggarkan di APBD pokok.