Wali Kota Semarang Ijinkan Tarawih Keliling Tanpa Pembatasan

Walkot Semarang dan Para Ulama Usai Tarawih Keliling di Masjid Agung Kauman
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Seiring selesainya periode PPKM Jawa - Bali sesuai Inmendagri Nomor 18 tahun 2022 pada 4 April 2022 ini, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi optimis daerah yang dipimpinnya akan beralih status dari level 2 ke level 1 pada perpanjangan PPKM berikutnya.

Ia pun mengizinkan warganya untuk melaksanakan salat tarawih keliling atau tarling, selama tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Alhamdulillah tarawih keliling sudah boleh diadakan secara terbuka juga tidak ada pembatasan. Artinya jamaah bisa lebih khusyuk lagi, takmir masjid juga bisa mengadakan tarawih di setiap mushola dan masjid yang mereka miliki dan tetap menjaga protokol kesehatan serta yang paling penting lakukan percepatan vaksin," kata Wali Kota setelah mengikuti tarawih keliling di Masjid Agung Kauman Semarang, Minggu malam tadi, 3 April 2022.

Dia mengatakan tarawih di bulan Ramadhan dan semua kegiatan yang positif, diperbolehkan. Asal tidak melanggar peraturan dan ketertiban sesuai prokes. Ia mencontohkan tarawih keliling yang tetap memperhatikan protokol kesehatan, meski tidak diberlakukan pembatasan seperti tahun sebelumnya.

"Terima kasih kepada para kyai dan masyarakat Kota Semarang, yang telah menjadi kekuatan tim yang kemudian menjaga Kota Semarang selalu kondusif," ungkapnya.


Laporan: Teguh Joko Sutrisno