Kapten Vincent Dipanggil Polisi Pekan Depan Soal Trading Oxtrade

Vincent Raditya
Sumber :
  • Instagram/vincentraditya

VIVA – Polda Metro Jaya minggu depan, direncanakan akan memanggil Vincent Raditya atau Kapten Vincent. Pemanggilan itu dilakukan setelah para korban melapor kepada Polisi, atas trading palsu binary option melalui aplikasi Oxtrade.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan kepolisian terhadap Kapten Vincent. Di mana laporan pertama diterima pada 28 Maret, dan laporan kedua di 31 Maret 2022.

“Kedua laporan itu merupakan hal yang sama yakni terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi. Satu korban mengaku rugi Rp10 juta dan korban lain mengaku rugi Rp50 juta,” ujar Zulpan di Jakarta, Minggu 3 April 2022.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Truk Sawit dan Batu Bara Dilarang Isi Solar Subsidi

Zulpan mengatakan, dari hal tersebut Polda Metro Jaya berencana memanggil kedua pelapor. Dan kedua pelapor itu direncanakan akan diperiksa pekan depan.

"Penyidik Polda Metro Jaya telah terima laporan kami, tengah pelajari kasusnya dan secepatnya akan lakukan pemeriksaan, khususnya kepada pelapor berikut bukti-bukti yang dimiliki terkait kasus ini," jelasnya.

Adapun setelah kedua pelapor diperiksa, Dia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan juga kepada Kapten Vincent.

"Kami rencananya minggu depan, tapi pasti hari belum bisa disampaikan, karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," terangnya.

Captain Vincent dan Limbad dalam rekaman kanal YouTube

Photo :
  • YouTube

Sementara itu, Kapten Vincent sebelumnya diserbu laporan dugaan penipuan hingga pencucian uang sebagai aflliator di binary option Oxtrade. Pada laporan pertama dilayangkan oleh korban berinisial MMH.

Saat ini, laporan korban MMH ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Dengan nomor teregister LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tanggal 28 Maret 20222

Setelah MMH, tiga hari berselang korban dengan inisial FF ikut mempolisikan Kapten Vincent atas dugaan penipuan trading binary option Oxtrade. Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 31 Maret 2022.