BNPT Sebut Kalimantan Utara Rawan Penyebaran Radikalisme

Pos perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA – Kepala Subdirektorat Bina Dalam Lapas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel Czi Roedy Widodo mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Utara dinilai rawan penyebaran radikalisme dan terorisme karena secara geografis berbatasan langsung dengan Malaysia bagian timur (Serawak dan Sabah) serta dekat dengan Filipina Selatan.

"Kaltara adalah wilayah perbatasan sehingga menjadi pintu gerbang keluar masuk pekerja migran, khususnya tenaga kerja wanita (TKW) yang berpotensi terpapar radikalisme di luar negeri," kata Roedy Widodo saat acara pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) Kalimantan Utara di Tarakan, Kamis, 31 Maret 2022.

Mengenai potensi terpapar para pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk bagi para TKW, maka pemerintah pusat sudah ada kerja sama tripartit antara BNPT, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri.

Penanggulangan tindak pidana terorisme oleh BNPT dilakukan dengan cara pencegahan yang meliputi kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisme, deradikalisasi dan kerja sama Internasional, katanya.

VIVA Militer: Prajurit TNI Yonif 623/BWU razia perbatasan Malaysia (Ilustrasi).

Photo :
  • Yonif 623/BWU.

BNPT bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pembekalan terhadap warga Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri.

"Atau yang sudah berada di luar negeri agar tidak terpapar paham intoleransi melalui Subdit Kontra Propaganda dan Subdit Perlindungan warga negara Indonesia," katanya.

Penanggulangan tindak pidana dilakukan secara "soft approach" melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan deradikalisasi, serta "hard approach" melalui koordinasi penegakan hukum baik di dalam maupun di luar negeri.

Panjang wilayah perbatasan di Kalimantan Utara mencapai 1.098 kilometer melintasi Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau atau setara Jalan Anyer-Panarukan membentang dari ujung barat sampai ujung timur Jawa.

Sepanjang perbatasan itu diperkirakan ada 14.000 jalan tikus. Sepanjang perbatasan terdapat 19 patok tapal batas (17 di darat dan dua di air, salah satunya di suar Karang Unarang).

Selain 19 patok tapal itu maka batas-batas wilayah oleh warga setempat ditandai dengan bentang alam, gunung, ngarai, sungai, sempadan jalan, dan sawah. Secara umum, Kalimantan Utara memiliki sejumlah "pintu" terdiri 188 pesisir, 13 pelabuhan, 5 bandara, 16 pegunungan, dan 4 sungai. (ant)