Kepala Korlantas: Tidak Ada Penyekatan Kendaraan di Pelabuhan Merak
- ANTARA
VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penyekatan kendaraan selama mudik lebaran 2022 di Pelabuhan Merak, Banten.
"Lebih kepada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu yang bersamaan, akan terjadi penumpukan," kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022, usai meninjau kesiapan Pelabuhan Merak di Banten bersama otoritas pelabuhan setempat.
Firman mengatakan, penumpukan akan menyebabkan pergerakan kendaraan terbatas sehingga pembatasan juga bakal dilakukan sejak kendaraan masih berada di tol.
Jika diberlakukan pembatasan, katanya, dimulai dari akses jalan tol. Jumlah kendaraan dari arah tol disesuaikan dengan jumlah kendaraan sesuai permintaan masuk ke pelabuhan agar tidak menumpuk.
Dia berharap informasi yang sampai ke masyarakat tidak bias atau pun kabur. Jika nantinya ada pemberhentian sementara kendaraan, itu bukan penyekatan, tetapi pembatasan sementara.
Firman menegaskan pola pengamanan mudik Idul Fitri 2022 nanti adalah pos pelayanan, meliputi arus lalu lintas maupun pelayanan kesehatan.
"Pos pelayanan itu membantu proses kelancaran selama berada di jalan raya, kelancaran proses nanti ketika akan melakukan kegiatan penyeberangan dan bongkar muat pada saat memasuki kapal, termasuk pelayanan kesehatan COVID-19," katanya.
Dalam kesempatan itu, Firman didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dan Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi. Irjen Firman juga sempat menerima paparan Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto ihwal kesiapan pengamanan kepolisian di Pelabuhan Merak. (ant)