Kapolda Jabar Irjen Suntana Larang SOTR
- VIVA.co.id/ Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menegaskan aktivitas Sahur On The Road (SOTR) saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah dilarang. Suntana memastikan, kegiatan itu memicu kerumunan saat Pandemi COVID-19.
Tidak hanya itu, aktivitas itu juga memicu gesekan sosial. "Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman - teman yang melaksanakan Sahur On The Road," tegas Suntana disela kunjungan kerja di Mako Brimob Cikeruh Jatinangor Kabupaten Sumedang, Selasa 30 Maret 2022.
Suntana memastikan petugas di lapangan akan membubarkan jika kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal itu di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
"Untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road dan kami mencegah dan kami akan melakukan pembubaran bila Sahur On The Road berpotensi jadi gangguan kamtibmas," terangnya.
"Bahkan operasi kepolisian pemeriksaan barang - berbahaya termasuk senjata tajam kami laksanakan kepada peserta Sahur On The Road," katanya.
Baca juga: Anak Buahnya Pukul Wartawan Metro TV, Kapolda Jabar Minta Maaf