Bea Cukai: Aceh Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia
- ANTARA
VIVA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq mengatakan bahwa Aceh merupakan pintu masuk narkoba ke wilayah Indonesia.
"Aceh merupakan pintu gerbang narkoba dari negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia karena jaraknya dekat, sehingga tidak butuh biaya besar," kata Akhmad Rofiq, di Banda Aceh, Selasa, 29 Maret 2022.
Rofiq hadir di Banda Aceh dalam rangka menerima penghargaan Kepala Polda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar atas sinergi dalam pengungkapan 357,9 kilogram sabu-sabu, 206.638 butir pil ekstasi, serta 19.859 butir pil Happy Five.
Namun begitu, kata Rofiq, tidak hanya Aceh, tetapi juga di sepanjang pesisir Selat Malaka juga bisa menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia. Artinya, bandar-bandar narkoba itu memanfaatkan kelengahan petugas untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Oleh karena itu, menurutnya, Bea Cukai setiap saat melakukan patroli di perairan Selat Malaka untuk mencegah penyelundupan narkoba maupun barang ilegal lainnya.
"Kami didukung 40 kapal patroli, terus mengawal perairan Selat Malaka dari Aceh hingga Lampung, dan sampai perairan Natuna. Petugas kami tidak mengenal hari libur, terus berpatroli mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia," ujarnya.
Di Aceh, dia menjelaskan, petugas Bea Cukai bersinergi dengan Polri sudah berulang kali dilakukan pencegahan penyelundupan narkoba. Apalagi Aceh dijadikan pintu masuk penyelundupan barang terlarang itu.
Oleh karena itu, kata Rofiq, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau terus meningkatkan sinergi dengan Polda Aceh mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya.
"Kami siap mendukung apa yang dibutuhkan Polda Aceh. Dukungan ini tidak hanya di Aceh, tetapi juga di wilayah lainnya di sepanjang Selat Malaka. Pencegahan narkoba ini tentu menjadi tugas bersama," ujarnya.