Dituduh Profesor Gadungan, Rektor Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi
- Twitter @musniumar
VIVA - Polda Metro Jaya memeriksa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, terkait dugaan gelar profesor gadungan dan pemalsuan ijazah. Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.
Klarifikasi Soal Profesor Gadungan
"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," ujar dia kepada wartawan, Senin, 28 Maret 2022.
Dia membantah tuduhan pelapor kepadanya. Salah satunya soal gelar profesornya saat ini.
Ia tak menampik kalau gelar profesornya tidak tercatat. Tapi, dia mengatakan kalau tak tercatat bukan berarti gadungan.
Baca juga: Elektabilitas Anies Teratas di SMRC, Musni Umar: Rakyat Sudah Cerdas
Tak Ada Pihak yang Dirugikan
Gelar profesor yang diperolehnya dari Universitas Ibnu Chaldun sendiri dan dari Asia University, Malaysia. Dia mengatakan tak ada unsur penipuan atau unsur pidana lain atas gelar profesornya. Kata dia, tidak ada pihak yang dirugikan terkait hal ini.
"Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan. Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751," katanya.
Tak Kenal dengan Pelapor
Musni mengaku tidak kenal dengan pelapor. Dia cuma tahu pelapor pernah membuat surat ke para pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo.
"Saya tidak tahu juga karena orang itu saya nggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk gubernur DKI," ujar dia lagi.