Lakukan Sidak, DPRD Kota Tangerang Masih Temukan Pengembang Nakal
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Turunnya kasus COVID-19 di tanah air saat ini banyak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan para pengusaha untuk kembali menggeliatkan pembangunan perumahan di wilayahnya.
Namun, tidak sedikit yang mengambil jalan pintas asal cepat tanpa menghiraukan kepatutan apalagi kelayakan untuk membangun sebuah properti seperti halnya yang ada di Kota Tangerang.
Belum Mengedepankan Kepatutan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti, menjelaskan tidak sedikit pengusaha atau kontraktor properti yang belum mengedepankan kepatutan, kelayakan dan keselamatan calon penghuni rumah, serta keasrian daerah tempat lokasi pembangunan properti.
“Saya masih menemukan kontraktor membangun rumah di wilayah yang bukan diperuntukkan bagi perumahan,” kata Sumarti kepada wartawan, Senin, 28 Maret 2022.
Baca juga: DPRD Kota Tangerang Dukung Strategi Pemulihan Ekonomi Pemerintah
Dijadikan Bypass
Meski saat ini merupakan kesempatan bagi para pengusaha untuk kembali menggeliatkan usaha properti usai mengalami penurunan selama pandemi COVID-19, Sumarti meminta peluang ini tidak serta merta dijadikan bypass oleh para pengusaha untuk membangkitkan kembali bisnisnya.
Bangun Perumahan di Tempat yang Tidak Layak
Dalam sidak yang dilakukannya beberapa waktu lalu, politisi PDIP ini menemukan fakta dan bukti beberapa perumahan yang dibangun di wilayah resapan air atau daerah-daerah lainnya yang sepatutnya tidak layak dijadikan kawasan perumahan.
"Jangan asal bangunlah meski berdalih rumah subsidi murah bagi rakyat. Bayangin mas, mosok bangun rumah yang katanya untuk rakyat di daerah resapan air yang pasti banjir atau wilayah lainnya yang tak layak bagi perumahan, gak bener ini,” kata Sumarti.
Dia menambahkan Komisi IV DPRD Kota Tangerang akan mendalami temuan ini termasuk memanggil dinas terkait untuk memastikan alur penerbitan izin kepada pada pengusaha on the track harus sesuai dengan peraturan yang memenuhi seluruh unsur kajian dan kelayakan dalam membangun sebuah perumahan.
Bersifat Ilmiah
Sumarti meminta Pemda Kota Tangerang dan swasta untuk memandang pembangunan tidak hanya bersifat ideologis namun juga ilmiah, seperti dikatakan oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, saat menjabat sebagai Presiden RI ke-5.
Hal ini bertujuan agar Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan pembaruan Perda yang mengatur kewajiban-kewajiban pengembang terhadap konsumen dan masyarakat sekitarnya, sebagai turunan dari ketentuan terkait perumahan.
“Saya sependapat dengan pemikiran ibu Megawati bahwasanya pola pembangunan berencana adalah suatu kebijakan politik pembangunan yang tidak hanya berwatak ideologis sekaligus teknokratis, tetapi dipastikan bersifat ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan," kata Sumarti.