Kapolri Sebut Bogor Jadi Kunci Pengungkapan Sabu 1 Ton di Pangandaran
- VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merilis kasus pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,1 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Polisi menetapkan SA, M, HH, AH dan warga negara asing MB sebagai tersangka.
Listyo menjelaskan, pengungkapan ini berawal ketika petugas gabungan menangkap tersangka SA di Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Hasil pendalaman SA, petugas mendapat petunjuk bahwa akan ada transaksi narkoba di tengah laut.
"Saat itu ditemukan barang bukti enam gram sabu. Kemudian pendalaman lebih lanjut dan dapat informasi bahwa akan terjadi pengiriman sabu yang titiknya masih dicari saat itu. Kemudian mengarah pada transaksi sabu di pelabuhan perairan di selatan," ujarnya di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Kamis, 24 Maret 2022.
Hasil dari pengungkapan itu, mereka bertransaksi dengan mempunyai peran masing-masing mulai dari pengendalian barang hingga menyediakan kapal nelayan.
"Saat pencarian akhirnya didapatkan tersangka yang saat itu baru selesai melakukan transaksi di tengah laut yang kemudian membawa kapalnya berlabuh di Pangandaran," katanya.
"Saat memindahkan dari perahu ke mobil kita amankan. (Para tersangka) mengendalikan peredaran, kemudian bertugas mendistribusikan, MB warga negara asing," ujarnya.