Profil Suharso Monoarfa yang Gugat Cerai Istri Kedua

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • Bappenas

VIVA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa menggugat cerai istri keduanya. Nurhayati Effendi, istri kedua Suharso di gugat ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada akhir Januari 2022 lalu.

Seperti diberitakan VIVA sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Suharso Monoarfa tersebut sudah diterima oleh pihaknya sejak 31 Januari 2022.

Hingga kini ajuan gugatan cerai tersebut telah terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara itu, sidang perceraian Menteri Bappenas dengan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3. Berikut profil kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Profil Suharso Monoarfa

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat vaksinasi COVID-19.

Photo :
  • Dok. Bappenas

Suharso Monoarfa lahir di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 31 Oktober 1954 yang kini telah berusia 67 tahun. Diketahui jika ia berasal dari keluarga pengusaha. Meski lahir di Mataram, Suharso menghabiskan masa kecil dan sekolah di Malang, Jawa Timur.

Setelah lulus SMA, ia pergi ke Bandung untuk mengenyam pendidikan di Akademi Geologi dan Pertambang pada 1973. Kemudian ia melanjutkan meraih gelar sarjana Fakultas Planologi di ITB, Bandung pada 1975. Suharso juga merupakan alumni University of Standard, Palo Alto di Amerika Serikat lulusan S2 di jurusan Executive Development Program pada tahun 1994. 

Karier Suharso Monoarfa

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Photo :
  • Dok. Bappenas

Berbagai perusahaan telah ia sambangi dan mendapatkan berbagai posisi jabatan pada waktu itu. Ia sukses di dunia usaha selama 20 tahun.

Sukses di bidang bisnis, Suharso mencoba masuk ke dunia politik. Pada pemilu 2004, ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009. Kemudian pada tahun 2009, ia dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II.

Belum genap empat tahun menjabat, tepatnya tahun 2011, Suharso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri karena alasan pribadi dan melanjutkan bisnisnya kembali di bidang manufaktur dan kimia.

Meski tidak lagi di pusaran pemerintah, Suharso tetap aktif di partai. Bahkan dia menjadi lebih aktif saat terjadinya konflik PPP antara PPP kubu Suryadadharma Ali dan Romahurmuziy. 

Suharso yang tadinya orang kepercayaan Suryadharma Ali lebih memilih bergabung dengan PPP Ramahurmuzy daripada PPP kubu Suryadharma Ali yang kini dipimpin oleh Djan Faried.

Pasca Pilpres 2014, Suharso dan PPP kubu Romahurmuziy memilih bergabung dengan capres terpilih Joko Widodo ketimbang menjadi penyimbang di luar kepemerintahan seperti yang dilakukan PPP kubu Suryadharma Ali. Alhasil, Presiden Joko Widodo meminta Suharso untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode (Wantimpres) 2014-2019

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ditunjuk menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas di Kabinet Indonesia Maju periode 2019 - 2024. Pengumuman penunjukkan Suharso sebagai menteri itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Rabu, 23 Oktober 2019 lalu. 

Suharso Monoarfa gugat cerai istri kedua

Diketahui jika Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa telah menggugat cerai istrinya Nurhayati Effendi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 31 Januari 2022 lalu.

Taslimah, seorang Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan jika sidang perdananya telah dilaksanakan pada awal Februari lalu.

"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," jelas Taslimah dikonfirmasi VIVA Rabu 23 Maret 2022. 

Taslimah mengatakan bahwa pihaknya pada tanggal 23 Februari 2022 lalu telah memanggil kedua belah pihak dalam kasus gugat cerai tersebut dengan agenda mediasi, dan kemudian pemanggilan lanjutan media dilakukan pada hari ini. 

"Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agenda mediasi lanjutan," ujarnya.

Taslimah mengatakan jika dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Nurhayati turut hadir langsung. Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnnya, Alex Chandra dan Willing Learnard. 

Mediasi itu belum mencapai kesepatan sehingga belum ada kesepakatan. Maka sidang dilanjutkan agenda berikutnya pada tanggal 30 Maret 2022 yang agendanya jawaban secara elektronik perkara dilanjut secara elitigasi.