Bos Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Bareskrim
- Humas Polri
VIVA – Bos robot trading Fahrenheit yakni Hendry Susanto (HS), berhasil ditangkap oleh polisi. Ia sebelumnya sempat buron. Dia ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Betul, sudah kami tangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermanan kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.
Yang bersangkutan dicokok di wilayah Jakarta. Dia ditangkap Selasa, 22 Maret 2022 kemarin. HS ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Polisi masih memeriksa intensif dirinya.
"Ditangkap hari Selasa," kata dia.
Tiga Orang Ditangkap Sebelumnya
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang dicokok dalam kasus penipuan dengan kedok robot trading lewat aplikasi Fahrenheit. Polisi menjelaskan, ketiga pelaku yang diciduk tersebut memiliki peran-peran yang berbeda.
"Kami baru saja melakukan tindakan Kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan pada Senin 21 Maret 2022.
Tiga orang yang ditangkap dalam kasus trading Fahrenheit tersebut adalah D, QL dan DB. Ada yang berperan mengajak, ada yang menjadi admin kemudian ada berperan sebagai pengelola website.