Demokrat Kritik Kebijakan Harga Minyak Goreng Kemasan Dilepas ke Pasar
VIVA – Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga minyak goreng kemasan dengan harga keekonomian atau pasar. Kebijakan tersebut mendapat kritik dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.
Herman menilai, kebijakan yang diputuskan dalam rapat terbatas itu sulit untuk dipahami. Pasalnya, saat ini rakyat sedang mengalami kesulitan dengan tingginya harga kebutuhan bahan pokok.
“Kebijakan yang sulit dipahami, justru rakyat sedang susah dengan tingginya harga kebutuhan pokok, malah minyak goreng dilepas ke harga pasar untuk yang kemasan,” kata Herman kepada awak media, Kamis, 17 Maret 2022.
Herman juga menyoroti, harga minyak goreng curah yang melambung menjadi Rp14.000 setelah sebelumnya memiliki harga eceran tertinggi (HET) di angka Rp11.500.
“Curah juga harga dinaikan ke Rp14.000 dari semula HET Rp11.500,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian harga minyak goreng kemasan dengan harga keekonomian akan berisiko.
“Kebijakan ini berisiko juga terjadinya pengemasan dari curah ke migor kemasan secara ilegal,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.
Nantinya, minyak goreng ini juga akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional. Sedangkan, untuk minyak curah harga eceran tertingginya akan dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter.