Perintah Unduh MiChat, Pengelola Hotel di Malang Waspada Open BO

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Perintah Wali Kota Malang Sutiaji kepada lurah dan camat agar mengunduh aplikasi perpesanan MiChat lantaran maraknya prostitusi online atau open BO jadi perhatian. Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang pun merespons dengan bijak. 

Ketua PHRI Agoes Basoeki meminta 90 pengelola hotel yang tergabung dalam asosiasi mereka untuk waspada. Sebab, jika kedapatan hotel digunakan sebagai tempat transaksi untuk prostitusi online justru akan mencoreng nama hotel tersebut. 

"Kami juga memberikan informasi ke teman-teman anggota. Hati-hati dan jangan sampai kedapatan hal demikian. Karena kalau sampai terjadi dan kedapatan oleh Satpol PP dan viral, itu jatuh nama hotelnya. Kami sudah koordinasi dengan teman-teman jangan sampai terjadi. Kami berusaha yang halal saja lah," kata Agoes, Rabu, 16 Maret 2022. 

Agoes mengatakan, sebagai pengelola jasa penginapan memang tidak bisa mengantisipasi hadirnya wanita tuna susila (WTS) yang memanfaatkan hotel untuk prostitusi online. Selama ini, pengungkapkan open BO oleh Satpol PP di sejumlah hotel dan pemondokan tidak ada yang berada dalam anggota PHRI. 

"Iya, itu hak mereka (wanita 'open BO'). Tapi, biasanya yang dicari, tempat-tempat yang biasanya agak kurang ketat pengawasannya. Kalau di kami anggota PHRI Insya Allah jarang terjadi dan jangan sampai terjadi. Dari laporan yang kami terima tidak ada pengelola hotel atau penginapan itu yang termasuk PHRI," jelas Agoes.

Wali Kota Malang, Sutiaji usai menjalani sidang pelanggaran Prokes PPKM Level 3.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
 

Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya meminta seluruh Lurah dan Camat di wilayahnya agar instal aplikasi pesan MiChat demi memantau prostitusi online atau open BO. Keputusan kontroversi ini dilakukan karena menurutnya Kota Malang darurat prostitusi online. 

"Jadi itu warning (peringatan), Malang itu darurat (open BO). Masyarakat juga tahu. Bagi penyedia tempat itu (prostitusi) jangan dibuat main-main karena itu melanggar," tutur Sutiaji. 

Kekhawatiran Sutiaji ini berdasarkan temuan Satpol PP Kota Malang. Selama operasi di bulan Februari 2022 kemarin sebanyak 18 WTS yang memanfaatkan aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi online. 

Menurut dia, bukti itu diperkuat dengan ditemukannya aplikasi MiChat di dalam handphone beserta kondom. 

"Kalau memang berdasarkan pengakuan ada alat bukti MiChat dan kondom ya 18 WTS itu," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat.

Rahmat mengatakan, 18 wanita ini terjaring di sejumlah titik mulai dari Kedungkandang, dan Blimbing. Kebanyakan mereka berasal dari luar daerah Kota Malang. 

"Tarifnya itu ada yang Rp1 juta, sampai Rp500 ribu, ada juga yang Rp300 ribu, Rp400 ribu, sampai Rp600 ribu bermacam-macam. Sehari mereka mengaku bisa dua sampai 10 kali main," tutur Rahmat.