Gubernur Aceh: Pemain PUBG Semakin Banyak Meski Sudah Diharamkan
- Umi Kalsum
VIVA – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan saat ini pemain Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) di Aceh semakin banyak. Padahal, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mengharamkan gim tersebut.
Menurut Nova, gim tersebut berbahaya, Fatwa MPU Aceh tentang haram bermain game PUBG juga, kata dia harus dievaluasi, dan larangan itu harus diperketat.
"Saya berharap ada evaluasi, fatwa tentang PUBG misalnya. PUBG itu haram, Fatwa itu bukan Tausyiah. Tapi hari ini di warung-warung kopi, anak-anak kita, cucu-cucu kita masih main PUBG," kata Nova dalam keterangannya, Rabu, 9 Maret 2022.
Ia juga meminta agar MPU membahas strategi yang lebih inovatif untuk menghentikan fenomena kawula muda yang masih bermain gim PUBG tersebut.
“Kita mengajak para ulama bersepakat dengan wali kota dan para bupati untuk mencabut izin cafe-cafe yang menyediakan WiFi yang digunakan untuk bermain PUBG,” ucapnya.
Diketahui MPU Aceh sudah mengeluarkan fatwa haram, untuk permainan PUBG dan sejenisnya pada 2019 lalu.
Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, permainan itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, dan memberi sisi mudharat yang sangat besar. Dan dapat melahirkan perilaku yang tidak baik bagi anak-anak.
“PUBG yang sama dengan hukum bermainnya haram. Karena alasannya yaitu membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak yang bermain, akibatnya dapat melahirkan perilaku yang tidak baik,” kata Faisal Ali.