Alasan Senat Unhas Tolak Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Mentan
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Beredar surat dari Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang menyatakan menolak rencana pemberian gelar profesor kehormatan kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Di dalam surat bernomor 7307/UN4.2/KP.09.02/2022, yang ditanda tangani sekretaris, Prof. Dr. Ir. Abd. Latief Toleng, M.Sc., namun atas nama Ketua Senat Akademik Unhas Makassar, tersebut, perihal Penyampaian Pemberian Pertimbangan tentang Pengusulan Profesor Kehormatan kepada Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH., kepada Senat Akademi Unhas, berdasarkan rapat pada 17 Januari 2022, maka pimpinan Senat Akademik memberikan pertimbangan menolak pengusulan profesor kehormatan tersebut.
“Karena belum memenuhi syarat sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi,” tulis isi surat yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi itu, sebagaimana surat yang diterima VIVA, dikutip Rabu, 9 Maret 2022.
Lebih lanjut tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Syahrul Yasin Limpo sebagai kandidat yang diusulkan masih berstatus dosen tetap pada salah satu universitas swasta di Kota Makassar. Kemudian, kriteria program studi S3 Ilmu Hukum sebagai pengusul belum terakreditasi A. Selanjutnya, dokumen dari pengusul belum ada. Serta penilaian dari tim ahli yang mendasari pertimbangan Senat Akademik Unhas Makassar belum ada.
Sementara itu, meski mendapat penolakan dari Senat Akademik, namun kabarnya, Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, tetap akan memberikan gelar profesor kehormatan kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.