Sosok Nurkholis, Penghulu yang Nikah Wanita Berhijab di Gereja

Wanita berhijab pemberkatan nikah di gereja
Sumber :
  • Instagram @forumwartawanpolri

VIVA – Pasangan pengantin beda agama di mana perempuannya mengenakan hijab dan melakukan pemberkatan di gereja dengan seorang pria viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di salah satu gereja di Semarang, Jawa Tengah.

Kisah pernikahan beda agama ini viral di Tiktok. Akun @shaca_alya yang membagikan pernikahan beda agama tersebut. Dalam unggahan video itu memperlihatkan 4 buah foto pengantin di dalam gereja. Tampak wanita berjilbab berbusana pengantin warna putih itu foto berdua dengan suaminya memakai jas hitam.

Selain mempelai, ada juga sosok pria berjas dan berpeci di dalam foto tersebut. Dia diketahui bernama Ahmad Nurkholis. Dikutip VIVA, Rabu 9 Maret 2022 dari Instagram @ahmadnurcholish, Nurkholis ternyata sudah menikahkan ribuan pasangan beda agama.

Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang

Photo :
  • TikTok@sacha_alya

"Selama pandemi Covid-19 ini sudah 9 kali membantu pernikahan secara daring. Ini tadi siang. Kedua mempelai berada di sebuah hotel di Manado. Sedang saya berada di rumah di Jakarta. Beginilah ketika jarak tak menjadi penghalang bagi pasangan utk menikah. Pasangan ke-1.423," tuli Nurkholis di Instagramnya.

Nurkholis juga menjelaskan mengenai sulitnya pasangan beda agama menikah di Indonesia. Begini katanya melalui postingan Instagram resminya:

Senin malam, 7 Maret 2022
MENGENAL LEMBAGA FASILITATOR NIKAH BEDA AGAMA

Pasangan beda agama yang ingin menikah acap kali menemui persoalan, hambatan, bahkan ancaman, termasuk pembunuhan. Ada pula kekhawatiran keluarga, karena sang anak akan pindah agama. Padahal, menikah beda agama tidak selalu berarti pindah agama.

Hambatan juga sering datang dari lembaga pemberintah, seperti KUA atau Dukcapil, yang kurang memahami ketentuan pernikahan beda agama dan menyarankan pasangan menikah di luar negeri. Lalu, apa yang harus dilakukan? Kawin lari?

Lembaga fasilitator nikah beda agama belum banyak dikenal masyarakat, termasuk mereka yang akan menikah.

Selain ada Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), ada pula Yayasan Harmoni Mitra Madania, Yayasan Indonesia Bahagia, Yayasan Percik, dan sejumlah individu yang menyediakan diri sebagai konselor.

Apa bantuan yang diberikan lembaga-lembaga fasilitator? Dapatkah mereka menikahkah, menyediakan penghulu, pastor, bikhu, hingga mengurus di Catatan Sipil?