Abdul Mu'ti: Plang Muhammadiyah Dicopot Tak Ada Kaitannya dengan NU

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengimbau kepada seluruh warga persyarikatan Muhammadiyah tidak terpancing dengan isu negatif pencopotan plang Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, oleh sekelompok warga.

Abdul Mu'ti menegaskan situasi saat ini sudah kondusif, sehingga Ia berharap persoalan di Banyuwangi ini tidak dikaitkan dengan persoalan yang tidak ada kaitannya dengan masalah Masjid Al Hidayah, Cluring. 

"Karena ada yang mencoba menarik-narik ke persoalan lain. Ini juga sama sekali tidak ada kaitannya antara Muhammadiyah dengan NU, dan juga tidak ada kaitan misalnya persoalan politik di tingkat nasional," kata Abdul Mu'ti dalam perbicangan di tvOne dikutip VIVA, Rabu, 2 Maret 2022.

"Karena itu kami meminta warga persyarikatan dan juga warga masyarakat untuk tidak mengkapitalisasi dan memprovokasi peristiwa di Banyuwangi ini, sehingga kemudian kita saling bersitegang dengan yang lain," imbuhnya

Pihaknya menyadari proses penyelesaian masalah ini tidak mudah, tapi kata Abdul Mu'ti, yang paling penting adalah tetap menjaga ukhuwah dan kerukunan bersama. 

"Dan, persoalan kepemilikan aset dan persoalan lain yang menyertai itu, karena kita ini negara hukum yang kita selesaikan secara hukum," tegasnya

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Tokoh Nahdlatul Ulama, KH Marsudi Syuhud berharap juga mendoakan agar persoalan penurunan plang dan konflik lahan Muhammadiyah di Banyuwangi selesai dengan baik. Baginya, persoalan ini bisa terjadi pada semua organisasi.

"Memang hal yang demikian bisa terjadi pada Muhammadiyah, pada NU, bahkan lembaga lain, namun semuanya sesungguhnya negara kita negara hukum yang kembalinya ke hukum. Memang kadang-kadang itu mbah buyutnya sudah wakaf, sudah hibah, kadang anak cucunya punya pemikiran berbeda, itu juga yang jadi masalah," ujar KH Marsudi

"Kalau urusannya hukum maka dikembalikan ke hukum, yang penting jangan sampai masalah hukum ini menjadi tidak akur sesama tetangga," sambungnya

Wakaf Sejak Tahun 1950

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyayangkan insiden pencopotan paksa plang Muhammadiyah di sebuah masjid di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, oleh sekelompok warga.

Viral Papan Nama Muhammadiyah di Masjid Dirobohkan Warga dan Pejabat

Photo :
  • Twitter @TofaTofa

Peristiwa penurunan plang Muhammadiyah itu terjadi Jumat, 25 Februari 2022, sekitar pukul 16.15 Wib. Dalam video yang beredar, tiba-tiba sebagian warga menggergaji plang bertuliskan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo" dan "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo".
  
"Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Banyuwangi itu. Apapun proses yang terjadi sesungguhnya tidak seharusnya seperti yang kita saksikan," kata Abdul Mu'ti dalam perbicangan di tvOne dikutip VIVA, Rabu, 2 Maret 2022.

Abdul Mu'ti mengatakan peristiwa tersebut bukan baru kali ini terjadi. Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jawa Timur menyebutkan insiden serupa di Banyuwangi sudah yang kesepuluh kalinya terjadi. Kasus dan motifnya juga hampir sama seperti di Masjid Al Hidayang, Cluring.

"Sebagian ada yang menyangkut kepemilikan tanah, sebagian ada yang berkaitan ya proses-proses pendirian amal usaha," ujarnya

Namun, menurut Abdul Mu'ti, tanah yang sekarang dipersoalkan sebagian warga di Desa Tampo, Cluring, Banyuwangi itu sebenarnya sudah diwakafkan ke Muhammadiyah sejak tahun 1950. Sampai sekarang, lahan tersebut dimanfaatkan untuk amal usaha Muhammadiyah, ada gedung PGA hingga TPA. 

"Jadi kalau sekarang jadi persoalan, ada sebagian warga yang mempersoalkan kepemilikan, itu memang yang jadi tanda tanya kami di Muhammadiyah, sebenarnya ada masalah apa?" paparnya

PP Muhammadiyah, lanjut Abdul Mu'ti, telah meminta PDM Jatim untuk memberikan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan tanah maupun akta wakaf tanah Masjid Al Hidayah, Cluring, yang dimiliki Muhammadiyah. 

"Tentu saja soal apakah niat wakaf itu untuk umum atau Muhammadiyah itu biar lah nanti  diproses di pengadilan. Tapi yang kami sayangkan adalah ada aparatur yang sepertinya melakukan pembiaran," ujar Mu'ti