Dianggap Bikin Gaduh soal Menag, Roy Suryo Dilaporkan ke Polda DIY

Roy Suryo laporkan Menag Yaqut soal azan ke Polda Metro
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sejumlah organisasi masyarakat Yogyakarta mendatangi Polda DIY untuk mengadukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rabu 2 Maret 2022. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Roy Suryo menyangkut video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) Timi Widayat menjelaskan kedatangan pihaknya ini mengatasnamakan sebagai Aliansi Rakyat Yogyakarta. Menurut dia, Roy Suryo dianggap membuat gaduh terkait postingannya di media sosial.

"Pemotongan video yang dilakukan dan diunggah ke sosmed itu menimbulkan kegaduhan. Padahal, kita tahu kalau secara utuh video itu sebenarnya tidak membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," kata Timi, Rabu 2 Maret 2022 di Mapolda DIY.

Timi mengatakan jika Roy Suryo sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh GP Ansor. Dengan demikian, menurutnya Aliansi Rakyat Yogyakarta memilih mengadu ke Ditreskrimsus Polda DIY.

"Kemarin di Polda Metro Jaya sudah ada pelaporan. Jadi, tidak bisa ada dua pelaporan," tuturnya.

Aliansi Rakyat Yogyakarta adukan Roy Suryo ke Polda DIY.

Photo :
  • Istimewa

Dia mengatakan potongan video pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang diunggah Roy cukup meresahkan.

"Kita menunggu proses hukumnya seperti apa. Kita di sini menyampaikan ke masyarakat Indonesia bahwasanya pemotongan video itu sangat meresahkan, akan menimbulkan kegaduhan berbau SARA," tutur Timi.

Pun, ia kecewa dengan sikap Roy Suryo yang pernah menjabat sebagai seorang menteri justru memantik kegaduhan di media sosial. Timi menyebut sebagai seorang mantan menteri, Roy semestinya lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Roy Suryo sebagai seseorang yang pernah menjadi menteri dan mempunyai tanggung jawab membantu Presiden dalam hal itu membuat pernyataan yang membuat kegaduhan atas pemotongan video seperti itu sangat fatal," jelas Timi.

Selain PNIB, elemen masyarakat yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogyakarta ini juga terdiri dari Komunitas Pejuang Indonesia Joyo (Kopijo), Komunitas Jaga Jogja (KJJ).

Selain itu, ada Sekretariat Bersama (Sekber), Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Merkids, Garda Songsong Buwono (GSB) dan sejumlah masyarakat atas nama pribadi.