Adam Deni Minta Keluar Tahanan, Polri: Sudah Kewenangan Jaksa
- Istimewa
VIVA – Adam Deni, tersangka tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak telah meminta maaf kepada pelapor Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dengan begitu, Adam Deni mohon agar disudahi kasusnya karena ingin keluar dari penjara.
Selain itu, Adam Deni juga pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, Adam Deni kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap II.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini kewenangan Adam Deni sudah bukan lagi pada kepolisian. Sebab, Adam Deni berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Edy Rahmayadi Gagalkan Mantan Anak Buah Ahok Jadi Sekda, Ini Alasannya
“Proses Adam Deni kan sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Tentu, lebih dari itu merupakan kewenangan Kejaksaan,” kata Ramadhan di Jakarta pada Rabu, 23 Februari 2022.
Menurut dia, kasus Adam Deni sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk tahap II pada 14 Februari 2022. Sehingga, Adam Deni menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum.
“Prosesnya sudah tahap 2. Tahap 2 itu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Mungkin lebih bertanya ke Kejaksaan,” jelas dia.
Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak meminta maaf kepada pihak pelapor dalam hal ini Ahmad Sahroni.
Dalam video tersebut, Adam Deni meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Adam Deni. Sebab, Adam Deni mengaku khilaf.
"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni, mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," kata Adam Deni.
Dengan demikian, Adam Deni berharap Ahmad Sahroni yang merupakan Anggota DPR Fraksi Partai NasDem memaafkannya. Sebab, ia ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa.
"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," ucapnya.