Immanuel Joman: Munarman dan Jokowi Sama-sama Difitnah

Aparat menjaga area luar ruang persidangan kasus Munarman di PN Jaktim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Immanuel Ebenezer yang juga menjabat sebagai Ketua Jokowi Mania (Joman) menjadi salah satu saksi ahli persidangan kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 23 Februari 2022.

Dalam kasus tindak pidana terorisme ini, Immanuel katakan Munarman juga kena fitnah, sama seperti Presiden Jokowi.

"Setahu saya Munarman kritis, karena Presiden Jokowi orang yang tidak anti-kritik, sama di-framing terhadap Munarman, Munarman tidak bisa diajak dialog, Munarman yang suka kekerasan. Sama halnya Jokowi difitnah, Presiden Jokowi komunis, Presiden Jokowi anti-kritik, Jokowi benci ulama, Jokowi penjarakan aktivis. Nah ini calo-calo inilah perannya, kita semua difitnah di republik ini, kejaksaan difitnah, hakim difitnah," ujar Immanuel memberikan keterangan di PN Jaktim, Rabu 23 Februari 2022.

Polisi berjaga di PN Jaktim, tempat Munarman menjalani sidang kasus terorisme.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito.

Selama mengenal Munarman, Immanuel mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah mendengar Munarman berperilaku memusuhi negara.

"Dari pengalaman berinteraksi apa ada pandangan yang dikemukakan Munarman untuk musuhi negara, dan melakukan gerakan inkonstitusional?" Tanya kuasa hukum.

"Saya tidak meyakini seperti itu karena sampai detik ini presidennya nggak berbuat seperti itu, Presiden Jokowi yang didukung oleh saya," jawab Immanuel.

"Pertanyaannya, apa Munarman pernah ubah negara ini?" Tanya kuasa hukum lagi.

"Tidak. Makanya saya bilang presidennya masih Jokowi, artinya Munarman tak pernah lakukan itu," jawab Immanuel.

Dalam keterangannya Immanuel yakin bahwa Munarman orang uang menjunjung tinggi keutuhan NKRI dan tidak terkait dengan aksi tindakan terorisme, apalagi ISIS.

"Ya saya konfirmasi saat itu, saya diskusi dengan Munarman saya konfrontir ke beliau, beliau bilang nggak. Karena dia tahu kelompok ISIS mainan dari luar, itu saya pertegas sekali, jangan sampai sidang ini opini kalau Munarman bagian dari ISIS karena Munarman ini saya yakini tegak lurus pada NKRI," ujarnya.

Dalam sidang hari ini juga diketahui Immanuel meminta majelis hakim untuk tidak menjatuhkan vonis mati atau seumur hidup.

"Jangan sampai kawan saya ini nggak punya masa depan, saya masih mau berinteraksi dengan kawan saya. Saya masih mau diskusi sama kawan saya. Jangan karena pandangan politiknya kawan saya dihukum mati atau seumur hidup. Sebab, Presiden Jokowi tak punya pandangan-pandangan yang sesat seperti calo-calo ini, Presiden Jokowi yang saya dukung, yang saya hormati, Presiden yang tak pernah bermusuhan pada aktivis, nggak pernah bermusuhan terhadap ulama, nggak pernah bermusuhan sama siapa pun," ujarnya.

Dalam persidangan yang terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, diketahui Munarman didakwa JPU, memerintahkan  orang lain melakukan perbuatan terorisme.

JPU juga menuduhkan Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 di berbagai lokasi yakni Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.