Pesan Wamenag untuk Ustaz Khalid Basalamah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara soal polemik ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut bahwa wayang dilarang dalam Islam dan harus dimusnahkan.
Zainut menilai, seharusnya para penceramah agama tidak memasuki pembahasan masalah yang masuk kategori khilafiyah (perbedaan) yang bersumber pada cabang agama atau furu'iyat, karena bisa menimbulkan polemik yang berakibat pada perpecahan di antara umat Islam dan antarkelompok masyarakat. Sementara substansinya bukan hal yang menjadi pokok pada ajaran agama.
"Perdebatan hukum halal-haram terkait masalah wayang sudah sering terjadi dan hal tersebut oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan," ujar Zainut di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2022.
Ia menjelaskan, perbedaan pendapat tersebut masih dalam wilayah ikhtilaf yang diperbolehkan dalam agama. Perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana, saling memahami (husnu al-tafahum), toleran (tasamuh) dan tidak boleh saling menjelekkan apalagi menistakan satu sama lain.
Selain itu, hendaknya penceramah agama juga memiliki perspektif yang lebih luas dalam memahami masalah, tidak cukup hanya pendekatan hukum halal-haram, boleh atau tidak.
"Tetapi juga mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal dan nilai -nilai lain yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang majemuk dan plural. Sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik di antara kelompok masyarakat," ujarnya.
Karena itu, Zainut meminta kepada masyarakat sebaiknya perdebatan masalah wayang dihentikan karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif.
Selain Ustaz Khalid Basalamah sudah memberikan klarifikasi terhadap isi ceramahnya, dia juga sudah meminta maaf kepada para pihak yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya.
"Saya berharap apa yang sudah terjadi pada Ustaz Khalid Basalamah hendaknya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga baik untuk Ustaz Khalid Basalamah sendiri maupun untuk kita semuanya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan agama di tengah masyarakat yang majemuk," ujarnya.