Diperintahkan Keroyok Ketum KNPI Haris Pertama, Pelaku Dibayar Berapa?

Polisi tangkap tiga orang pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Sebanyak empat pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, diperintahkan oleh pria berinisial SS. Pelaku SS sudah ditangkap dan jadi tersangka.

Usut punya usut, keempatnya mengaku tak sukarela melakukan pengeroyokan. Mereka berempat masing-masing dapat bayaran. 

"Dibagikan perorangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, Rabu 23 Februari 2022.

Ade mengatakan para pelaku belum dibayar penuh karena baru menerima Rp1 juta, untuk melakukan pengeroyokan terhadap Haris. 

Adapun dari empat eksekutor baru dua yang dicokok. Mereka adalah MS alias Bram dan JT alias Johar. Kemudian, dua orang yang masih buron adalah A alias Harfi dan I alias Irwan. "Baru dibayar Rp1 juta," kata dia.

Ketum KNPI, Haris Pertama

Photo :
  • ANTARA FOTO

Ade mengatakan dua dari empat eksekutor pengeroyok Harris merupakan pekerja debt collector. Masing-masing pelaku memiliki peranan masing-masing dalam pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok oleh sekelompok orang tidak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, Senin 21 Februari 2022. Haris sudah melapor ke polisi.

Dia mengaku tak kenal dengan para pengeroyok. Ia menceritakan begitu turun dari mobil, komplotan pelaku langsung menyerang dengan memukulnya dari belakang. Pelaku sempat meneriakan kata ancaman 'bunuh' kepada Haris.

"Saya tidak kenal dan tidak bermusuhan dengan pelaku. Ketika saya turun dari mobil di restoran Garuda, mereka langsung memukul saya dari belakang sambil berteriak 'bunuh' 'mati'," ujar Haris, Senin, 21 Februari 2022.

Akibat pengeroyokan itu, wajah Haris babak belur. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Salah satu lukanya di bagian pelipis mesti dijahit.