PPKM Kota Semarang Naik Level 3, PTM Tetap Jalan Terus
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)
VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, Jawa Tengah kini naik status menjadi level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.
Hal itu antara lain karena ada lonjakan kasus COVID-19 yang cukup signifikan di ibu kota Jawa Tengah tersebut. Dari data di website resmi siagacorona.semarangkota.go.id, per Selasa, 22 Februari 2022, kasus aktif di Kota Semarang tercatat 814 kasus.
Meski sudah naik ke level 3, namun pemerintah setempat belum akan mengubah kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Sapotogiri, PTM sudah dimulai lagi pada Senin, 21 Februari 2022, setelah selama dua pekan sebelumnya diliburkan. PTM akan tetap dilanjutkan karena memang masih sesuai dengan SKB empat menteri. Tapi pihaknya tetap akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi.
"Sebenarnya dasar kita itu adalah SKB empat menteri yang menyebutkan bahwa jika cakupan vaksinasi guru dan siswa lebih 80 persen maka boleh PTM 100 persen. Tapi kan ini Semarang PPKM-nya naik ke level tiga, maka kita sesuaikan lah kondisinya, untuk PTM tetap jalan tapi dibatasi 50 persen dari kapasitas," ujar Gunawan.
Ia menambahkan, alasan lainnya mengapa PTM tetap digelar karena efektif dalam memonitor siswa. Sebab, saat daring atau belajar di rumah justru kurang terpantau dan banyak siswa yang terkonfirmasi COVID-19.
"Waktu daring selama dua minggu itu malah banyak lho siswa yang kemudian terkonfirmasi COVID-19. Makanya, kalau di sekolah mereka malah termonitor. Nah sekarang ini masalah yang harus diatasi adalah jika ada yang merasa kurang fit terus masuk sekolah," katanya.
Peran satgas di sekolah, menurut Gunawan, sangat penting untuk memonitor situasi saat PTM. Peran tersebut akan lebih dimaksimalkan.
"Kita sudah evaluasi dengan mengumpulkan para sekolah dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Kita instruksikan agar SOP lebih diketatkan lagi, begitu juga prokesnya. Satgas harus berani menegur siswa atau guru sekiranya ada yang kurang sesuai dengan prokes maupun SOP-nya," kata Gunawan.
Laporan Teguh Joko Sutrisno