Presiden Jokowi Lantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhanas
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Presiden Joko Widodo melantik Penasihat senior Kantor Staf Kepresidenan Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhanas untuk menggantikan Agus Widjojo. Pelantikan diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.
Selain Gubermur Lemhanas, Jokowi juga melantik Arief Prasetyo sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 P Tahun 2022 tentang pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Keputusan ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan kedua Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari Tahun 2022 presiden republik Indonesia Joko Widodo," kata Nanik membacakan Keppres tersebut.
Setelah pembacaan Kepres tersebut, Jokowi kemudian menanyakan kesediaan kepada Andi dan Arief untuk diangkat dalam jabatannya tersebut. Setelah itu keduanya menjawab bersedia.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai gubernur lembaga ketahanan nasional Republik Indonesia dan sebagai kepala Badan pangan nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi yang dijawab dengan kesediaan "Bersedia," kata Andi dan Arief kompak.
Setelah itu, keduanya kemudian mengikuti Jokowi untuk melafalkan sumpah janji sebagai pejabat negara.
Berikut bunyi sumpah yang diucapkan oleh kedua pejabat tersebut:
"Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."